PPP Klaim Kursi ke 11 Dapil 2, Ketua Bapillu Nasdem Palembang Nyatakan Siap Lepas Kursi Asal Sesuai Aturan

PPP Klaim Kursi ke 11 Dapil 2, Ketua Bapillu Nasdem Palembang Nyatakan Siap Lepas Kursi Asal Sesuai Aturan

PPP Klaim Kursi ke 11 Dapil 2, Ketua Bapillu Partai Nasdem Palembang: Kursi Ke 11 Itu Milik Siapa Ya Silahkan --

Ketika ditanya mengenai strategi yang akan dilakukan oleh Bapilu Nasdem terkait gugatan PPP, Maramis menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui langkah konkret yang akan diambil oleh Partai Nasdem. 

"Saya belum tahu, karenakan kita juga ada tim lain. tapi saya sebagai Bapilu silahkan saja diambil langkah itu, karenakan ketua yang lebih berwenang kalau urusan itukan. 

BACA JUGA:Mawardi Yahya dan Harnojoyo Siap Bertarung dalam Pilkada Gubernur, Syahrial Oesman Pimpin Tim Pemenangan

BACA JUGA:Bukan Hanya Krisdayanti, Artis-artis Kondang Ini Juga Terancam Gagal di Senayan

Tapi saya sebagai Bapilu ya sepakat saja dengan langkah itu untuk mencari kebenaran dan jangan sampai menciderai demokrasi, bagus itu dilakukan itu," tegasnya.

Lebih lanjut Maramis menegaskan, Partai Nasdem siap menerima apapun Keputusan yang dikeluarkan oleh pihak terkait mengenai gugatan tersebut termasuk Keputusan mengenai kursi ke 11 Dapil 2 Kota Palembang milik siapa nantinya.

“Kitakan rela kita tidak ada masalah, yang memutuskan kan nantinyakan pihak berwajib sesui dengan aturan. 

Siap kita menerimanya, saya sudah berkonsultasi dengan ketua tadi kata ketua katanya kita menerima. Hanya saja kita serahkan ke KPU Gakkumdu, Bawaslu dan pihak terkait, kalau kita tidak ada masalah,” tuturnya.

BACA JUGA:H Apriyadi Memimpin Dukungan Elektoral Menjelang Pilkada Musibanyuasin

BACA JUGA:Sejumlah Partai Baru Bakal Tak Lolos ke Senayan, Pengamat : Bentuk Partai Lokal atau Melebur

Masih kata Maramis, yang menjadi masalah itu nantinya dengan KPU, bawaslu dan pihak terkait. 

“Artinya siapa disitu yang punya kursikan, karena dia yang berada di lapangan kita tidak tahu persis. 

Aku sudah konsultasi dengan ketua, katanya kita dak ada yang kita inikan mau lakukan apa kita serahkan dengan saluran yang ada. 

Jadi kalau katanya akan terancam (kehilangan kursi) ya kami serahkan kalau keputusannya sudah itu sesuai dengan aturan atau apa ya apa boleh buat. 

BACA JUGA:Ibas Yudhoyono Raup Suara Tertinggi se-Indonesia, Komeng Tembus 2 Juta Suara untuk DPD RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: