Keluarkan Surat Edaran, Pj Wako Prabumulih Kurangi Beban Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan

Keluarkan Surat Edaran, Pj Wako Prabumulih Kurangi Beban Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan

Keluarkan Surat Edaran, Pj Wako Prabumulih Kurangi Beban Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Beban kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Prabumulih pada puasa Ramadhan 1445 Hijriah atau tahun 2024 ini dipastikan akan berkurang. 

Pemerintah kota Prabumulih telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengurangan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan. 

Pengurangan jam kerja ini bertujuan memberikan kesempatan lebih bagi para ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk serta memberikan ruang bagi kegiatan lain yang berhubungan dengan keagamaan.

Jika pada hari-hari biasa, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Pj Wako Prabumulih Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

BACA JUGA:Berhasil Ditangkap Unit Pidum, Yenson Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Isteri Ngaku Cemburu

Namun, selama puasa Ramadhan 2024, jam kerja Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. 

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk adalah pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Dengan kata lain, terjadi penurunan sebesar 1,5 jam kerja per hari.

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa pengurangan jam kerja ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN. 

"Kami berpedoman pada Perpres tersebut dan mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut kebijakan ini," ungkap Elman.

BACA JUGA:Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kajari Prabumulih: Gerakan Ini Penting Untuk Merubah Mindset

BACA JUGA:Datangi DPRD Prabumulih, Warga Desak Tower Provider Direlokasi

Pj Walikota Elman menekankan bahwa penurunan jam kerja ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas atau semangat bekerja. 

Sebaliknya, ASN dihimbau untuk memanfaatkan waktu yang lebih luang tersebut untuk menjalankan ibadah puasa dan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan spiritualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: