Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Rambang Lubai Lematang:

Kabupaten Muara Enim akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Rambang Lubai Lematang, mencakup daerah Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing.

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan memperkuat sektor industri di wilayah tersebut.

Kota Palembang Ulu:

Kota Palembang akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Palembang Ulu, mencakup daerah Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.

Pemekaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

Dukungan dan Komitmen:

Rencana pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemekaran ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Mendekati Implementasi:

Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: