Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, semangat pemekaran wilayah terus menggelora di berbagai penjuru Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan. 

Komitmen daerah untuk aktif berpartisipasi dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin nyata.

Salah satu contoh nyata dari semangat ini adalah rencana pemekaran Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerintahan Efisien

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Muara Enim: Potret Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Pemekaran wilayah menjadi sebuah wacana yang menarik minat banyak pihak. 

Salah satunya adalah rencana pemekaran Kabupaten Lahat yang sedang mengemuka. 

Langkah konkret diambil dengan pembentukan Kabupaten Kikim Area yang dipimpin oleh Drs H Chozali Hanan MM, mantan Sekda Kota Prabumulih. 

Kabupaten Kikim Area dijadwalkan akan terdiri dari lima kecamatan dan 89 desa yang bersiap bergabung. 

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru

BACA JUGA:Ancaman PMDOB R2L Menjadi Oposisi di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Dengan luas wilayah mencapai 1.49 ribu kilometer persegi dan populasi lebih dari 102 ribu jiwa, potensi ekonomi Kabupaten Kikim Area sangat menjanjikan.

Sumber daya alam seperti batubara, minyak dan gas bumi, serta sektor perkebunan diharapkan akan menjadi pilar utama pendapatan daerah ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: