Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Langkah Bersejarah Perjuangan Otonomi Baru
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Langkah Bersejarah Perjuangan Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ternyata, wilayah Sumselbar jauh lebih luas dibandingkan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu.
Detail Wilayah dan Jumlah Penduduk
Provinsi baru ini terdiri dari delapan kabupaten/kota yang bersedia untuk bergabung, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Jumlah penduduk Sumselbar diperkirakan mencapai lebih dari 2.56 juta jiwa, dengan luas wilayah mencapai 30.18 kilometer persegi.
Perbandingan dengan Provinsi Lainnya
Perbandingan luas wilayah dan jumlah penduduk Sumselbar dengan Provinsi Babel dan Provinsi Bengkulu benar-benar mengejutkan.
Luas Sumselbar hampir sepertiga dari luas Provinsi Sumatera Selatan, sementara jumlah penduduknya mencapai sekitar 30% dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan.
Implikasi Sosial Ekonomi Pembentukan Provinsi Baru
Pembentukan Provinsi Sumselbar tidak hanya memiliki dampak politis, tetapi juga sosial ekonomi yang signifikan.
Dengan menjadi daerah otonomi baru, Sumselbar memiliki potensi untuk mengembangkan berbagai sektor, mulai dari pariwisata hingga pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Meskipun langkah pembentukan Provinsi Sumselbar telah diambil, tantangan besar masih menanti.
Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola Sumselbar secara efektif, serta penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seiring dengan pembentukan provinsi baru ini.
Kebanggaan dan Harapan Masyarakat Sumselbar
Bagi masyarakat Sumselbar, pencanangan provinsi baru ini bukan hanya sekadar berita, melainkan sebuah kebanggaan dan harapan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: