Bupati Ogan Ilir Ajak Stakeholder Diskusikan Rencana Pembangunan Tahun 2025

Bupati Ogan Ilir Ajak Stakeholder Diskusikan Rencana Pembangunan Tahun 2025

Bupati Ogan Ilir Ajak Stakeholder Diskusikan Rencana Pembangunan Tahun 2025--Foto: Humas Pemkab Ogan Ilir

OGANILIR,PALPOS.ID - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Awal RKPD 2025 pada Senin, 28 Februari 2024 di Ruang Rapat Utama Bupati KPT Tanjung Senai.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Ogan Ilir, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, Forkopimda Ogan Ilir, dan perwakilan dari DPRD, Kejari, Pabung, dan Polres Ogan Ilir.

Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Panca menggarisbawahi pentingnya sinergi antara perencanaan nasional, provinsi, dan kabupaten untuk menciptakan keselarasan antara dokumen RKPD dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Mengurai Masalah Perpisahan Siswa, Disdikbud Ogan Ilir Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya!
Menyoroti perkembangan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir sebagai bagian dari wilayah metropolitan, Bupati menekankan perlunya dukungan dari tingkat nasional dan provinsi untuk mengoptimalkan pembangunan di wilayah tersebut.

"Untuk itu saya mengharapkan kepada seluruh Peserta Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025, untuk dapat memberikan dukungan dan masukan yang positif dan konstruktif menuju Ogan Ilir Bangkit dengan Visi ‘Ogan Ilir Bangkit Menuju Masyarakat Lebih Sejahtera dan Berkualitas Berlandaskan Iman, Taqwa, Moral dan Etika,’" ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti isu-isu krusial di Kabupaten Ogan Ilir, seperti percepatan pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan layanan dasar, dan pengembangan wilayah sebagai bagian dari Metropolitan Palembang.

Pengeluaran wajib bagi Pemerintah Daerah (mandatory spending) juga menjadi perhatian khusus, yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Ini Turut Alamai Kenaikaan, Ramadhan Diprediksi Kian Meroket
Rapat ini merupakan kesempatan bagi stakeholder untuk berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025, dengan tujuan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: