Kisruh di KONI Prabumulih, Waketum KONI Sumsel Bidang Organisasi: Harus Sesuai Dengan AD/ART

Kisruh di KONI Prabumulih, Waketum KONI Sumsel Bidang Organisasi: Harus Sesuai Dengan AD/ART

Kisruh di KONI Prabumulih, Waketum KONI Sumsel Bidang Organisasi: Harus Sesuai Dengan AD/ART--

“Pergantian pengurus hanya dapat dilakukan jika mereka tidak aktif lagi, dan bahkan dalam hal itu, prosesnya harus melalui rapat dan diajukan ke provinsi,” bebernya.

Lebih lanjut, Firdaus Hasbullah menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta mendorong para calon ketua KONI untuk bersaing secara sehat dalam musyawarah kota luar biasa nanti. 

BACA JUGA:Dorong Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital, BRI Prabumulih Gelar Pasar Ramadhan 2024

BACA JUGA:Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Prabumulih Gelar Razia Gabungan

Dia menekankan agar tidak terjadi perpecahan di dalam organisasi serta menekankan pentingnya menjalankan KONI sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, baik AD/ART maupun aturan lainnya.

"Kedepan bagi yang mau jadi ketua KONI ikutlah berkompetisi secara sehat di muskotlub nanti, jangan ada perpecahan dan jangan menjalankan organisasi tanpa acuan AD/ART maupun aturan lainnya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KONI Prabumulih telah menjadi sorotan publik setelah beredarnya Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua baru yakni Erwadi. 

Namun belakangan timbul kisruh lantaran, dalam SK kepengurusan baru nomor 07 tahun 2024, beberapa nama pengurus KONI yang sudah terdaftar sebelumnya tiba-tiba menghilang dan digantikan oleh nama-nama baru.

BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Pj Wako Prabumulih Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

BACA JUGA:Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kajari Prabumulih: Gerakan Ini Penting Untuk Merubah Mindset

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak yang merasa tidak diajak berpartisipasi dalam proses pergantian ini. Sejumlah pengurus KONI Prabumulih dan Ketua Cabor pun mengekspresikan kekecewaannya dan mengancam akan lakukan mosi tidak percaya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: