Musorkotlub, Dua Ketua Cabor Bersaing Menjadi Ketum KONI Prabumulih

Musorkotlub, Dua Ketua Cabor Bersaing Menjadi Ketum KONI Prabumulih

Musorkotlub, Dua Ketua Cabor Bersaing Menjadi Ketum KONI Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih akan menggelar musyawarah olahraga kota luar biasa (Musorkotlub) pada Rabu, 31 Juli 2024 mendatang. 

Salah satu agenda utama dalam Musorkotlub ini adalah pemilihan ketua umum (ketum) KONI Prabumulih. 

Diprediksi, pemilihan ketua umum tersebut akan berlangsung seru. 

Pasalnya hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon hanya ada dua bakal calon yang telah resmi mengambil formulir pendaftaran di tim penjaringan dan penyaringan (TPP) Musorkotlub KONI Prabumulih.

BACA JUGA:Ketua Komisi 3 DPRD Prabumulih Desak Analisa Penyebab Kerusakan Jalan Sebelum Diperbaiki

BACA JUGA:AKBP Endro Aribowo Ajak Masyarakat Prabumulih Jauhi dan Berperan Aktif Perangi Narkoba

Dua bakal calon yang dimaksud adalah H Erwadi ST MM, yang merupakan ketua cabang olahraga (cabor) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Prabumulih, dan Wedi Sahputra, yang merupakan Ketua cabang olahraga E-Sport Kota Prabumulih. 

"Hingga siang ini ada dua ketua cabor yang mengambil formulir pendaftaran yakni Pak Erwadi dan Wedi," ungkap Dahlawi, sekretaris TPP Musorkotlub KONI Prabumulih, kepada wartawan.

Dijelaskan Dahlawi, setelah mengambil formulir, para bakal calon tersebut harus mengembalikan formulir beserta bukti dukungan persyaratan dan juga visi misi mereka pada Senin, 29 Juli 2024. 

Sementara, ketika ditanya mengenai kapan pelaksanaan Musorkotlub tersebut, Dahlawi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga. 

BACA JUGA:Kumuh dan Tebar Aroma Tak Sedap, Warga Prabumulih Keluhkan Keberadan Tempat Pembuangan Sampah Liar

BACA JUGA:Keluhkan Lampu Penerangan Jalan, Warga Prabumulih: Tiap Bulan Kami Bayar Pajak Penerangan Jalan

"Saat ini baru mendapat informasi tempat pelaksanaannya saja yakni di aula Disnaker," tuturnya.

Terkait dengan syarat dukungan bagi calon untuk dapat bersaing dalam Musorkotlub tersebut, Dahlawi menuturkan bahwa bakal calon wajib mendapat dukungan 30 persen dari cabang olahraga yang aktif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: