Rebutan Lapak Parkir Berujung Tragis, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Lubuklinggau

Rebutan Lapak Parkir Berujung Tragis, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Lubuklinggau

Tersangka Harli yang diamankan ke Polres Lubuklinggau.-Foto : Maryati-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.- Seorang pria bernama Karel PS (37) tewas setelah diduga direbutan lapak parkir oleh dua kakak beradik, Harlin (41) dan Len, di Jalan Garuda Hitam No.46 RT 01, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian tragis ini terjadi di Terminal Atas pada Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha,  didampingi Wakapolres Kompol Asep S dan Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan jajaran reskirm, dalam pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, jumat 22 Maret 2024, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Berawal sehari sebelumnya terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, terkait masalah lahan parkir, telah terjadi sehari sebelumnya di depan loket Waspada Terminal Atas.

BACA JUGA:Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih, Janda Pirang Asal PALI Ngaku Baru 2 Bulan Jadi Pengedar

BACA JUGA:Quo Vadis KF-21 Boramae: Bagakan Drama Korea Tentang Kebocoran Data dan Pelunasan Hutang

Pada hari kejadian, pelaku Harlin dan saudaranya Len datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh Len.

Len kemudian turun dari motor dan menusuk korban dengan senjata tajam cap garpu di bagian dada sebelah kiri secara mendadak, menyebabkan korban tumbang bersimbah darah.

Meskipun korban segera dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan setelah menjalani operasi.

Satu dari dua pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Diduga Hendak Edarkan Sabu-Sabu di Prabumulih, 3 Pria Asal Pali dan Muara Enim Ditangkap

BACA JUGA:Curi Accu Bekas, Dua Warga OKU Diamankan Polisi

Kapolres Indra mengungkapkan duka cita atas kejadian tersebut dan meminta keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Lubuklinggau. Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: