Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Kedaulatan Baru di Negeri Serambi Musi

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Kedaulatan Baru di Negeri Serambi Musi

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Kedaulatan Baru di Negeri Serambi Musi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Rencana ini disambut baik oleh beberapa segmen masyarakat, termasuk Walikota Lubuklinggau, yang memberikan pandangan positif terhadap pemekaran wilayah tersebut.

Latar Belakang

Pada Rabu, 03 Mei 2023, Walikota Lubuklinggau saat itu H SN Prana Putra Sohe, menegaskan tujuan dari pembentukan Provinsi Sumselbar adalah untuk memotong rentang kendali pelayanan pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan. 

Dalam pernyataannya kepada wartawan, beliau menjelaskan bahwa sebelumnya, Sumatera Selatan hanya terdiri dari Sumbagsel, namun sekarang terdapat provinsi-provinsi lain seperti Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung.

Alasan Pembentukan Provinsi Sumselbar

Menurut Walikota Nanan, demikian beliau sering dipanggil, penting untuk tidak hanya melihat rencana pembentukan Provinsi Sumselbar dari sudut politik atau distribusi jabatan semata. 

Dia menekankan bahwa perhatian harus diberikan pada kemajuan pembangunan yang dapat dicapai dengan adanya pemekaran wilayah ini.

Walikota Nanan juga meminta agar jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru dicabut, setiap pemerintah daerah yang berharap terbentuknya Provinsi Sumselbar harus mempersiapkan diri dengan mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.

Termasuk di antaranya adalah pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pembentukan Provinsi Sumselbar.

Persiapan Dukungan dan Hambatan

Namun, hingga saat ini, hanya Kabupaten Empat Lawang yang secara resmi menyatakan kesiapannya dengan Perda dukungan pembentukan Provinsi Sumselbar. 

Kota Lubuklinggau dan pemerintah daerah lainnya masih belum siap untuk melaksanakan hal tersebut. 

Walikota Nanan menggarisbawahi pentingnya dukungan dari setiap daerah melalui Perda yang telah disusun dengan baik.

Salah satu hal yang menjadi syarat mutlak dalam proses ini adalah keberadaan presidium pembentukan Provinsi Sumselbar.

Menurut Walikota Nanan, jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru dicabut oleh Pemerintah Pusat, maka semua pihak akan berupaya secara maksimal untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Sumselbar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: