Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan
Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Perkembangan lebih lanjut tentang pemekaran Provinsi Sumsel Barat akan terus diupdate seiring berjalannya waktu.
Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Dukungan Kuat dan Langkah Strategis.
Rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat menjadi sorotan utama dengan dukungan kuat dari tokoh politik Sumsel, H. Ridwan Mukti.
Meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, langkah-langkah strategis dan dukungan luas dari berbagai pihak tampaknya akan mempercepat proses ini.
Latar Belakang Pemekaran
Provinsi Sumsel Barat akan melibatkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan, mencakup wilayah administratif Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
Dengan rencana ibukota provinsi yang mungkin berada di Kota Lubuklinggau atau Kota Pagaralam, pembentukan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dukungan Penuh dari Ridwan Mukti
H. Ridwan Mukti, tokoh politik Sumsel, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
Meski moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih berlaku, dukungan Ridwan Mukti sebagai mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Muratara menjadi dorongan positif untuk mempercepat proses ini.
Langkah-langkah Strategis
Tim Presidium Provinsi Sumsel Barat, dipimpin oleh Wahisun Wais, telah mengambil langkah-langkah strategis dengan menyampaikan hasil proses pemekaran kepada H. Ridwan Mukti.
Meskipun masih minim dukungan dari Provinsi Sumsel, Presidium berharap mendapatkan dukungan lebih lanjut dari tokoh politik, kepala daerah, dan DPRD di kabupaten dan kota yang tergabung di Sumsel Barat.
Dukungan Tertulis sebagai Langkah Penting
Ridwan Mukti menyarankan agar Presidium segera mengirim surat ke Bupati/Walikota dan DPRD dengan tujuan mendapatkan dukungan secara tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: