Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Membangkitkan Sorotan Publik Termasuk Sumsel Barat

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Membangkitkan Sorotan Publik Termasuk Sumsel Barat

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Membangkitkan Sorotan Publik Termasuk Sumsel Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Peran serta semua pihak dalam merumuskan langkah-langkah strategis menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi ini.

Pembentukan Provinsi Sumselbar adalah langkah penting menuju otonomi baru yang lebih mandiri dan berpotensi.

Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, Sumselbar memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing.

Hal ini menjadi bukti semangat untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika pembangunan di Indonesia.

Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Sumatera Selatan Kembali Hangat Diperbincangkan.

Pembicaraan tentang pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) kembali muncul ke permukaan, menciptakan gelombang diskusi yang mengalir di tengah masyarakat. 

Rencana ini disambut baik oleh beberapa segmen masyarakat, termasuk Walikota Lubuklinggau, yang memberikan pandangan positif terhadap pemekaran wilayah tersebut.

Latar Belakang

Pada Rabu, 03 Mei 2023, Walikota Lubuklinggau saat itu H SN Prana Putra Sohe, menegaskan tujuan dari pembentukan Provinsi Sumselbar adalah untuk memotong rentang kendali pelayanan pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan. 

Dalam pernyataannya kepada wartawan, beliau menjelaskan bahwa sebelumnya, Sumatera Selatan hanya terdiri dari Sumbagsel, namun sekarang terdapat provinsi-provinsi lain seperti Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung.

Alasan Pembentukan Provinsi Sumselbar

Menurut Walikota Nanan, demikian beliau sering dipanggil, penting untuk tidak hanya melihat rencana pembentukan Provinsi Sumselbar dari sudut politik atau distribusi jabatan semata. 

Dia menekankan bahwa perhatian harus diberikan pada kemajuan pembangunan yang dapat dicapai dengan adanya pemekaran wilayah ini.

Walikota Nanan juga meminta agar jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru dicabut, setiap pemerintah daerah yang berharap terbentuknya Provinsi Sumselbar harus mempersiapkan diri dengan mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.

Termasuk di antaranya adalah pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pembentukan Provinsi Sumselbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: