Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Membuka Peluang Otonomi Baru di Lampung

Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Membuka Peluang Otonomi Baru di Lampung

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Tulang Bawang Timur Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Membuka Peluang Otonomi Baru di Lampung.

Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) selalu menjadi topik menarik dan penting dalam pembangunan suatu negara. 

Di Indonesia, salah satu kabupaten yang tengah mengupayakan pemekaran adalah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat, semakin menguatkan niatan untuk membentuk Kabupaten Tulang Bawang Timur. 

BACA JUGA:Provinsi Lampung: Eksplorasi Keindahan Alam dan Keberhasilan Luar Biasa di Ujung Pulau Sumatera

BACA JUGA:Perjuangan Masyarakat Lampung Timur untuk Otonomi Baru: Kabupaten Lampung Tenggara atau Kabupaten Melinting?

Kali ini kita akan mengulas secara mendalam proses, dukungan, dan aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB tersebut.

Pada tahun 2022, Bupati Tulang Bawang, Winarti, secara resmi mengutarakan rencana pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, Pembentukan Panitia Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Timur (PPPKTT) tetap dicanangkan. 

Keberadaan sembilan kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Tulang Bawang Timur, serta dukungan dari tokoh adat, masyarakat, dan pemuda, menjadi landasan kuat bagi inisiatif ini.

BACA JUGA:Pringsewu: Menuju Kota Otonom yang Maju dan Berkembang di Provinsi Lampung

BACA JUGA:Provinsi Lampung: Menelusuri Gudang Artis yang Memikat Dunia Hiburan Indonesia

Dukungan Meluas dari Berbagai Pihak

Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa, tetapi juga didapat dari tokoh-tokoh penting di daerah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: