Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tahapan Penetapan Calon: Menuju Akhir Perjalanan

Proses penetapan calon kepala daerah terpilih merupakan babak penentuan akhir dalam Pilkada Serentak 2024. 

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada 2024 di Kota Prabumulih: Dinamika Politik dan Prediksi Calon Walikota

BACA JUGA:Peran Vital Syahrial Oesman dalam Kemenangan Mawardi Yahya-Harnojoyo di Pilkada Sumsel

Setelah KPU melakukan rekapitulasi hasil pemilihan, jika ada pihak yang merasa keberatan, mereka berhak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Apabila tidak ada gugatan ke MK, KPU akan menetapkan hasil akhir paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. 

Namun, jika terdapat perselisihan hasil, KPU akan menetapkan hasil akhir paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Dengan berbagai tahapan yang telah ditetapkan secara jelas dalam PKPU 2/2024, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin daerah yang terbaik sesuai dengan keinginan dan harapan mereka. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: