Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tahapan Penyelenggaraan: Momen Keputusan

Setelah tahapan persiapan selesai, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dimulai. 

Tahapan ini mencakup berbagai proses, mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan hingga pelaksanaan kampanye. 

Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan dilakukan dalam rentang waktu Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sambangi Tanah Kelahiran, Apriyadi Minta Restu Maju Pilkada Muba

BACA JUGA:Namanya Mencuat di Bursa Pilkada Prabumulih, Ini Tanggapan Alfa Sujatmiko 

Kemudian, pada Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Senin, 29 Agustus 2024, dilaksanakan proses pendaftaran pasangan calon.

Proses berikutnya adalah penelitian persyaratan calon, yang berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024. 

Minggu, 22 September 2024, ditetapkan sebagai waktu penetapan pasangan calon.

Pelaksanaan kampanye menjadi momen penting dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Teddy Meilwansyah: Calon Potensial Pilkada OKU Menurut Survei Terbaru

BACA JUGA:Mendagri Ingatkan Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Ikut Pilkada Serentak 2024 

Mulai dari Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024, paslon dan tim kampanye mereka akan aktif mempromosikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.

Tibalah pada hari yang ditunggu-tunggu, yaitu Rabu, 27 November 2024, di mana pemungutan suara dilakukan secara serentak di seluruh daerah yang menggelar Pilkada. 

Setelah itu, dilaksanakan penghitungan suara dan rekapitulasi, mulai dari Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: