Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

POLITIK, PALPOS.ID - Jadwal Pilkada Serentak 2024: Perjuangan Menuju Kursi Kepala Daerah di Indonesia.

Pada tahun 2024, Indonesia sekali lagi merayakan proses demokrasi dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. 

KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan Pilkada ini. 

Seperti yang telah diputuskan dalam PKPU tersebut, serangkaian tahapan pun telah ditetapkan untuk memastikan jalannya proses Pilkada Serentak 2024 dengan lancar dan adil.

BACA JUGA:Lucianty Godok Calon Wakil Bupati Muba untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Tiga Tokoh Berpengalaman Bersaing Ketat dalam Pilkada Musi Banyuasin 2024

Tahapan Persiapan: Menyongsong Proses Demokrasi

Tahapan pertama dalam persiapan Pilkada Serentak 2024 melibatkan pembentukan lembaga-lembaga penyelenggara pemilihan, yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). 

Periode pembentukan lembaga-lembaga ini berlangsung mulai dari Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024.

Bersamaan dengan itu, proses pendaftaran pemantau pemilihan juga dilakukan, dimulai dari Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024. 

Salah satu langkah krusial lainnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, yang berlangsung dari Rabu, 24 April hingga Jumat, 31 Mei 2024. 

BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Demokrat Prabumulih Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota

BACA JUGA:Rasyid Rajasa: Meretas Jalan Menuju Kemenangan Pilkada Palembang dengan Aspirasi Milenial

Selanjutnya, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilaksanakan mulai dari Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: