Mengatasi Keresahan Orang Tua, Disdikbud Ogan Ilir Terbitkan Surat Edaran Seragam Sekolah Baru

Mengatasi Keresahan Orang Tua, Disdikbud Ogan Ilir Terbitkan Surat Edaran Seragam Sekolah Baru

Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir Sayadi--Foto: Isro/Palpos.id

OGANILIR,PALPOS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir berencana untuk mengeluarkan surat edaran terkait seragam baru sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, mengatakan bahwa surat edaran tersebut akan ditujukan kepada sekolah-sekolah untuk diteruskan kepada orang tua wali siswa.

"Surat edaran tersebut dimaksudkan untuk menjawab keresahan dari para orang tua terkait isu seragam sekolah baru yang menjadi perbincangan nasional," ungkap Sayadi. Jumat, 19 April 2024.

Sayadi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai seragam baru sekolah.
BACA JUGA: 190 Guru PAI Kemenag OKU Belum PPG

BACA JUGA:Gelar Bimtek Pengolahan Dana BOP PAUD, Kadisdikbut Ogan Ilir Harapkan Ini
Oleh karena itu, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir merasa perlu mengeluarkan surat edaran imbauan agar para orang tua tidak resah.

"Surat edaran tersebut juga mengimbau agar pihak sekolah tidak mengambil kebijakan terkait seragam sekolah baru sebelum ada informasi resmi dari kementerian,"katanya.

Aturan seragam sekolah baru 2024 mengharuskan penggunaan pakaian khas sekolah, pakaian adat, dan seragam Pramuka.

Tujuannya adalah untuk menciptakan kesetaraan siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi mereka.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: