Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru

Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru

Wacana Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Pemerataan Pembangunan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube KM ONE

Wakil Ketua DPRD, Achmad Ruhiyat, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat. 

Ia menyoroti ketimpangan antara jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai hampir 50 juta jiwa dengan jumlah kabupaten/kota yang hanya 27. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Transformasi Wilayah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat

Hal ini memotivasi DPRD Jawa Barat untuk mendesak Pemerintah Pusat agar mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota untuk membentuk daerah otonomi baru.

Anggota DPR RI, Ono Surono, juga menyuarakan dukungannya terhadap pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. 

Ia menekankan pentingnya keadilan dalam proses pemekaran wilayah dan alokasi sumber daya fiskal. 

Ono Surono menjelaskan bahwa pengusulan CDPOB tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan juga di seluruh Indonesia, dengan sekitar 200 proposal yang telah diajukan kepada Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat: Langkah Progresif Menuju Otonomi Baru

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kota Cipanas: Tantangan dan Harapan Cianjur Jawa Barat

Dengan adanya pembentukan tim untuk mengklasifikasikan prioritas pembentukan daerah otonomi baru, diharapkan infrastruktur dasar yang dibutuhkan dapat disiapkan dengan lebih efisien.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat.

Penduduk Jawa Barat Mencapai 50 Juta, Memicu Wacana Pemekaran Daerah

Dengan penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, berbagai daerah mulai mengusulkan pemekaran.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan yang merata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: