Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru
Wacana Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Pemerataan Pembangunan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube KM ONE
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Surga Kuliner Daerah Otonomi Baru di Pegunungan Jawa Barat
Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah tetap berjuang untuk pemekaran.
Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Meskipun prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, namun sudah mendapat dukungan cukup besar.
Kabupaten Subang: Siap untuk Pemekaran
Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.166 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat: 14 Kecamatan Gabung Otonomi Baru Cianjur Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat
Meskipun memiliki jumlah penduduk yang relatif kecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jabar, yaitu sekitar 1.59 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Subang memiliki potensi untuk pemekaran.
Dari 30 kecamatan yang ada, sebanyak 14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Subang Utara jika usulan ini disetujui.
Dukungan dan Harapan dari Berbagai Pihak
Dukungan untuk pemekaran Kabupaten Subang Utara tidak hanya datang dari kalangan pemerintahan, tetapi juga dari masyarakat luas, termasuk kalangan pemuda.
H Sudihartono, Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), menyatakan dukungannya atas pembentukan Kabupaten Subang Utara demi kesejahteraan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: