Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru

Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru

Wacana Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Pemerataan Pembangunan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube KM ONE

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat

Sementara itu, Ahmad Dodi Budiyanto SH, seorang caleg DPRD Subang, juga turut mengungkapkan dukungannya sebagai warga Pantura. 

Menurutnya, pemekaran ini telah lama dinantikan dan akan menjadi langkah positif dalam memajukan daerah.

Langkah Menuju Realisasi Pemekaran

Rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara tidak hanya menjadi wacana belaka, tetapi telah melalui tahapan yang cukup matang. 

Dengan masuknya pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat, langkah selanjutnya adalah menunggu Paripurna dan penandatanganan Surat Keterangan Bersama (SKB) antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat.

Sementara itu, untuk ibukota Kabupaten Subang Utara direncanakan berada di wilayah Kecamatan Ciasem.

Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat.

Cianjur Utara Memasuki Era Baru

Pemekaran wilayah merupakan fenomena yang tidak asing lagi di Indonesia, terutama di Pulau Jawa yang padat penduduk. 

Baru-baru ini, kabar tentang pemekaran Cianjur Utara kembali bergulir, mengisyaratkan kemungkinan berdirinya Kota Cipanas yang siap berpisah dengan Cianjur.

Cianjur: Kabupaten Besar di Pulau Jawa

Cianjur, salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa, memiliki sejarah dan karakteristik unik. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, Cianjur menempati peringkat ke-10 di Pulau Jawa, setelah kota-kota besar seperti Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2, Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: