Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang: Menuju Kesejahteraan Otonomi Baru Subang Utara di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Emzy Ardiwin

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Transformasi Wilayah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah baru ini dapat lebih optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 

Kabupaten Subang Utara diharapkan menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi otonomi daerah baru di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat.

Penduduk Jawa Barat Mencapai 50 Juta, Memicu Wacana Pemekaran Daerah

Dengan penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, berbagai daerah mulai mengusulkan pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat: Langkah Progresif Menuju Otonomi Baru

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan yang merata.

Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah tetap berjuang untuk pemekaran.

Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. 

Meskipun prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, namun sudah mendapat dukungan cukup besar.

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kota Cipanas: Tantangan dan Harapan Cianjur Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat

Kabupaten Subang: Siap untuk Pemekaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: