Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Emzy Ardiwin

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.

Kabupaten Subang Utara resmi diumumkan sebagai calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB), Pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023. 

Keputusan tersebut merupakan hasil pemekaran Kabupaten Subang, yang berada di Provinsi Jawa Barat. 

Persetujuan ini didapat setelah melalui proses evaluasi dan pembahasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

BACA JUGA:Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bogor: Kabupaten Bogor Barat Sebagai Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat

Bupati Subang, Ruhimat, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, beliau menyebutkan, "Tentu kami sangat bersyukur ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara itu".

Ruhimat juga mengekspresikan harapannya agar proses pembentukan Kabupaten Subang Utara dapat berjalan lancar ke depannya.

"Kita berharap semua tahapannya berjalan mulus. Sebab, usulan Kabupaten Subang Utara itu sesuai keinginan masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Subang Utara: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Pembaruan Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Bogor Barat sebagai Otonomi Baru di Jawa Barat

Kabupaten Subang Utara akan terbentuk dari 15 kecamatan yang sebelumnya termasuk dalam wilayah Kabupaten Subang. Ke-15 kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Pusakanagara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: