Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat

Pemekaran Qilayah Provinsi Bogor Raya Terbentur Moratorium Otonomi Baru: Batal Berpisah dari Jawa Barat?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ini akan membuat total empat kabupaten di wilayah Kabupaten Bogor.

Membagi Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor Barat:

Kabupaten Bogor Barat akan terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bogor Barat, termasuk Tenjolaya, Dramaga, Pemijahan, dan Ciampea.

Selain itu, kecamatan lain seperti Cibungbulang, Leuwisadeng, Leuwiliang, Rumpin, Nanggung, Sukajaya, Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, dan Cigudeg juga akan menjadi bagian dari Kabupaten Bogor Barat.

Kabupaten Bogor Timur:

Kabupaten Bogor Timur akan dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ada 7 kecamatan yang telah menunjukkan kesediaannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bogor Timur, termasuk Tanjungsari, Sukamakmur, Kelapa Nunggal, Cariu, Gunung Putri, Cileungsi, dan Jonggol.

Jonggol dipilih sebagai rencana ibukota Kabupaten Bogor Timur.

Kabupaten Bogor Selatan:

Kabupaten Bogor Selatan juga akan dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

7 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bogor Selatan, termasuk Cigombong, Cijeruk, Caringin, Ciawi, Tamansari, Cisarua, dan Megamendung.

Dampak dan Implikasi

Pembentukan tiga kabupaten baru di wilayah Kabupaten Bogor akan membawa sejumlah dampak dan implikasi, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: