Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah Muncul: Provinsi Muria Raya Dalam Sorotan Otonomi Baru
Pemekaran Jawa Tengah: Tiga Calon Provinsi Baru Siap Dibentuk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bahkan, persyaratan tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dan disetujui.
Meskipun moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih berlaku, namun proses pemekaran ini terus berlanjut.
Gubernur Jawa Tengah telah menerima dokumen persyaratan tersebut, menunjukkan dukungan terhadap langkah ini meskipun dalam situasi yang menantang.
Alasan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan
Kabupaten Brebes sendiri merupakan daerah yang berkembang pesat.
Dengan 17 kecamatan yang mencakup 292 desa dan 5 kelurahan serta luas wilayah mencapai 1.770 kilometer persegi, populasi daerah ini mencapai lebih dari 1.97 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Oleh karena itu, pemekaran Kabupaten Brebes menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
Keberadaan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Brebes Selatan menambah kuat alasan untuk melakukan pemekaran ini.
Salah satunya adalah Kecamatan Bumiayu, yang direncanakan sebagai ibukota Kabupaten Brebes Selatan.
Kecamatan lain yang termasuk dalam rencana pemekaran ini adalah Bantarkawung, Salem, Sirampog, Tonjong, dan Paguyangan.
Dampak dan Manfaat Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan akan membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Selain memberikan otonomi baru, pemekaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan lebih dekatnya pemerintahan kepada masyarakat, diharapkan masalah-masalah lokal dapat diselesaikan dengan lebih efektif.
Tidak hanya itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: