Kabupaten Majalengka Pemekaran Wilayah Kota Kadipaten: Harapan dan Realitas Otonomi Baru di Jawa Tengah
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Kabupaten Majalengka Pemekaran Wilayah Kota Kadipaten: Harapan dan Realitas Otonomi Baru di Jawa Tengah.
Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat siap menghadapi perubahan signifikan dengan rencana pemekaran wilayahnya.
Salah satu wacana yang tengah hangat diperbincangkan adalah pembentukan daerah otonomi baru, Kota Kadipaten, yang merupakan bagian dari pemekaran Kabupaten Majalengka.
Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru oleh Pemerintah Pusat masih berlaku, usulan untuk membentuk Kota Kadipaten terus didorong oleh masyarakat dan tokoh-tokoh setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kertajati Jadi Kota Maju: Menuju Kota Metropolitan di Jawa Barat
Kota Kadipaten diharapkan dapat menjadi pusat administratif yang baru dan menjadi pemantik kemajuan ekonomi serta sosial di wilayah ini.
Wacana pembentukan Kota Kadipaten ini bukanlah isapan jempol semata. Berdasarkan analisis, kecamatan Kadipaten saat ini telah menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Kabupaten Majalengka.
Selain itu, kecamatan Kasokandel dan Dawuan juga telah berkembang menjadi kawasan industri yang menjanjikan.
Saat ini, terdapat empat kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kota Kadipaten apabila pemekaran wilayah ini terealisasi.
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Tiga Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat Termasuk Kota Kertajati
Keempat kecamatan tersebut adalah Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, dan Panyingkiran.
Dengan bergabungnya kecamatan-kecamatan ini, diharapkan Kota Kadipaten akan memiliki landasan ekonomi yang kuat serta potensi pertumbuhan yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: