Pelantikan Resmi 77 PPPK dan 6 CPNS di Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah: Tingkatkan Kemampuan Kelas Dunia

Pelantikan Resmi 77 PPPK dan 6 CPNS di Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah: Tingkatkan Kemampuan Kelas Dunia

Pj Walikota menandantangani SK Pelantikan secara elektronik.-Foto : Maryati-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Pelantikan resmi dilakukan untuk 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kota Lubuklinggau, bersamaan dengan pelantikan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Kedinasan (STTD) formasi 2022. 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansyah, di ruang Moneng Sepatu lantai V Gedung Walikota Lubuklinggau pada Kamis, 2 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau, Hj Yulita Anggaraini, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 77 orang PPPK formasi 2023, terdiri dari 69 orang tenaga guru, 3 orang tenaga kesehatan, dan 5 orang tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah, mengucapkan selamat kepada PNS dan PPPK yang baru dilantik, sambil memberikan pesan agar terus meningkatkan kemampuan kelas dunia dan tidak berhenti belajar. 

BACA JUGA:Bakal Maju di Pilkada Lubuklinggau 2024, Hendri Juniansyah Ambil Formulir di Partai Hanura dan Demokrat

BACA JUGA:Pemanasan Politik di Muratara, Depri Apriansyah Amro Potensial Adu Tanding dengan Petahana

Trisko menekankan pentingnya memanfaatkan setiap kesempatan pelatihan tanpa memikirkan masalah finansial, dengan mengatakan, "Jangan berpikir ada uangnya atau tidak, tapi bagaimana bisa menambah ilmu dan keahlian itu yang Utama,"tegas Trisko.

Proses pelantikan PNS dan PPPK melibatkan penandatanganan Keputusan Walikota Lubuklinggau dan Surat Perjanjian Kerja secara elektronik, serta penyerahan secara simbolis petikan keputusan PNS serta PPPPK. 

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS formasi 2022 dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi tahun 2023.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: