Misi Kesiapsiagaan, Bupati Panca Kukuhkan 2410 Pasukan Redkar di Setiap Desa Dan Kelurahan di Ogan Ilir

Misi Kesiapsiagaan, Bupati Panca Kukuhkan 2410 Pasukan Redkar di Setiap Desa Dan Kelurahan di Ogan Ilir

Bupati Panca mencoba Alat Pemadam Kebakaran Ketika Kukuhkab 2410 Anggota Rdkar--Foto: Isro Palpos

OGANILIR,PALPOS.ID - Komitmen untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran terus diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. 

Bupati Panca Wijaya Akbar secara resmi mengukuhkan 2.410 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang akan bertugas di seluruh penjuru wilayah tersebut. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, khususnya kebakaran.

Dalam upacara pengukuhan yang digelar di Tanjung Senai, Indralaya, Kamis, Mei 2024, Bupati Panca menjelaskan bahwa setiap desa maupun kelurahan di Ogan Ilir akan memiliki tim Redkar yang terdiri dari 10 anggota. Mereka siap sedia untuk bertindak cepat dan tanggap dalam memadamkan api, serta memberikan bantuan kepada petugas Damkar.

"Saya harap dengan keberadaan Redkar di setiap desa dan kelurahan, tidak akan lagi terjadi keterlambatan dalam penanganan kebakaran. Redkar siap bertindak segera saat terjadi kebakaran," tegas Bupati Panca.

BACA JUGA:PWI dan Kejari OI Bergerak Bersama Dukung Supremasi Hukum

BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Buruh F-Sarbupri Minta Bupati OKI Bentuk Dewan Pengupahan dan Tuntut 4 Hal Lainnya!

Ia juga menegaskan pentingnya menghilangkan stigma negatif terhadap petugas Damkar yang sering kali dianggap lamban dalam menanggapi kebakaran. 

"Damkar sering menjadi kambing hitam jika ada kebakaran. Dengan kehadiran Redkar di setiap desa, kita berharap tidak akan ada lagi cerita penanggulangan kebakaran yang lamban," tambahnya.

Selain memberikan pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan insentif kepada para Redkar. 

"Mereka akan menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang akan dibayarkan setiap triwulan atau sejumlah Rp 600 ribu. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial,"ungkapnya. 

Pada tahap awal, katanya Redkar akan diberikan seragam dan sepatu. Namun, untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi situasi darurat, akan diajukan anggaran khusus untuk peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran yang akan tersebar di seluruh desa di Ogan Ilir.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Resmi Lantik 546 Pegawai PPPK Tahun 2023, Sempat Dikeluhkan Ternyata Ini Alasanya

BACA JUGA:Seorang Warga OKU Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto, juga menekankan bahwa tugas Damkar dan Redkar tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran. Mereka juga akan dilatih secara berkala tentang teknik pemadaman kebakaran dan penyelamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: