Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah Menjadi 9, 55 Juta Ton
Alokasi pupuk bersubsidi bertambah Menjadi 9, 55 juta ton. F Humas Pusri --
BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan Lighthouse Industry 4.0 dari Kemenperin
Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
Tidak sampai di situ masih kata Daconi, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
BACA JUGA:Pusri Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Aman pada Musim Tanam Pertama
BACA JUGA:Pusri Pastikan Stok Pupuk di Sumsel diatas Ketentuan
Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.
”Kami berharap kepada seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini, dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024. Di samping itu kami juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” tutup Daconi.
Dapat diketahui, acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tentang penambahan alokasi yang digelar di Harper Palembang, Sumatera Selatan dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Tim Verval Kecamatan di Provinsi Sumatera Selatan, Distributor, pemilik kios/pengecer, dan kelompok tani di Provinsi Sumatera Selatan. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: