Tepis Misinterpretasi, Kemhan RI Klarifikasi Isu Pembayaran dalam Proyek Jet Tempur KF-21
--
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Senapan SS Bullpup dari PT Pindad Yang Dilupakan
Namun, terdapat beberapa aspek kerja sama teknologi yang tidak sepenuhnya dapat diikuti oleh teknisi Indonesia, sehingga mendorong permintaan penyesuaian pembayaran.
"Terdapat beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti oleh teknisi Indonesia.
Oleh karena itu, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini," ujar Edwin.
BACA JUGA:Tak Terlihat vs Tak Tertandingi: Menguji Efektivitas S-400 Melawan F-35
BACA JUGA:Transformasi Pertahanan: Prancis dan Jerman Berkolaborasi dalam Proyek MGCS
Ia menambahkan bahwa ini adalah langkah yang wajar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, Korea Selatan akan menerima biaya berbagi (cost share).
Setelah itu, pada fase produksi, kontribusi Indonesia akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia.
BACA JUGA:Pasukan Rusia Menangkap Tank M1A1 Abrams Amerika di Ukraina
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan untuk pengadaan atau kerja sama pembuatan alutsista seperti KF-21 adalah investasi yang dapat membawa hasil optimal.
Edwin menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan berkomitmen untuk transparansi dalam setiap kerja sama internasional.
Proyek pembuatan jet tempur KF-21 Boramae, yang diluncurkan pada 2015, adalah salah satu proyek pertahanan paling signifikan yang sedang dijalankan oleh Indonesia bersama Korea Selatan.
BACA JUGA:Kejutan di Medan Tempur: T-72B3 Rusia Hancurkan M1A1 Abrams Ukraina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: