Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menelusuri Wacana Hingga Kontroversi di Tengah Moratorium Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menelusuri Wacana Hingga Kontroversi di Tengah Moratorium Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menelusuri Wacana Hingga Kontroversi di Tengah Moratorium Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Calon Provinsi Banyumasan dan Cakupan Wilayahnya

Wilayah calon provinsi baru ini terletak di bagian barat Provinsi Jawa Tengah. 

Secara geografis, Provinsi Banyumasan akan mengitari Gunung Slamet dan Sungai Serayu. 

Meskipun berada di wilayah Jawa Tengah, bahasa sehari-hari yang digunakan di Provinsi Banyumasan adalah dialek Jawa yang dikenal dengan sebutan "Ngapak," mirip dengan bahasa yang digunakan di daerah Semarang, Soloraya, dan Yogyakarta.

Pentingnya Pemekaran Wilayah Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah, yang saat ini terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota, memiliki luas wilayah 34.337 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 36.7 juta jiwa (sesuai hasil sensus penduduk BPS 2021). 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Otonomi Baru DIS: Kabupaten Boyolali Selandia Baru dari Jawa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kecamatan Paling Dingin Kabupaten Boyolali Otonomi Baru DIS

Pemekaran wilayah dianggap sebagai langkah yang sangat pantas untuk memudahkan pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi di Jawa Tengah.

Pendapat Bupati Banyumas

Meskipun wacana pemekaran wilayah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, Bupati Banyumas, Achmad Husein, tampaknya memiliki pandangan berbeda. 

Menurutnya, pemekaran provinsi dianggap sebagai pemborosan keuangan negara. 

"Jadi, saya kurang sependapat dengan pemekaran provinsi tersebut. Sebab, kurang efektif, dan provinsi yang ada sudah bagus,” ungkap Achmad Husein.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Harapan dan Progres Menuju Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Cilacap Siap Bentuk Otonomi Baru Kabupaten Majenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: