Pemekaran Wilayah Provinsi Pasundan: Memelihara Identitas Otonomi Baru Melalui Pendidikan di Jawa Barat
Pemekaran Wilayah Provinsi Pasundan: Memelihara Identitas Otonomi Baru Melalui Pendidikan di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Integrasi nilai-nilai budaya dalam pendidikan menjadi strategi kunci dalam memperkuat identitas lokal di Provinsi Pasundan.
Dengan memasukkan unsur-unsur budaya dalam kurikulum pendidikan, masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya memelihara warisan budaya mereka.
Tantangan-tantangan di masa depan termasuk dukungan pemerintah dalam memelihara identitas budaya Pasundan, serta penyesuaian pendidikan untuk menghadapi dampak globalisasi yang terus berkembang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
Dengan komitmen kuat dalam mempertahankan identitasnya, Provinsi Pasundan berada pada posisi yang baik untuk menghadapi tantangan masa depan dan membangun kesadaran akan warisan budaya yang kaya dan unik.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Otonomi Baru Kota Cipanas di Jawa Barat Memasuki Era Baru.
Cianjur Utara sebuah bagian vital dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, siap memasuki era baru dengan rencana pemekaran wilayah yang mengisyaratkan kemungkinan berdirinya Kota Cipanas sebagai entitas otonom baru.
Dalam konteks ini, potensi ekonomi dan sumber daya alam yang melimpah menjadi sorotan, seiring dengan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kabupaten Cianjur sebagai daerah induk.
Latar Belakang: Kabupaten Cianjur, Sebuah Potret Pulau Jawa
Kabupaten Cianjur, dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2 dan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, menempati peringkat ke-10 di Pulau Jawa.
Dengan sejarah dan karakteristik uniknya, Cianjur telah menjadi pusat perhatian dalam wacana pemekaran wilayah.
Wacana Pemekaran: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan
Wacana pemekaran wilayah Cianjur mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mengusulkan pembentukan dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Jika terwujud, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat dengan luas wilayah mencapai 421.26 km2, terdiri dari 5 kecamatan utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: