Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @drone indonesia

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah Wacana Pemekaran Wilayah Muncul di Jawa Barat

Dalam rencana pembentukan 44 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, muncul sejumlah wacana pemekaran yang menarik perhatian. 

Salah satu wacana yang mencuat adalah usulan pemekaran Kabupaten Majalengka dengan membentuk kabupaten otonomi baru (DOB).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Potensi untuk Pembangunan Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat: Bentuk 17 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru

Wacana ini mengusulkan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing, dengan 9 kecamatan yang diusulkan bergabung ke dalamnya.

Aspirasi Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Menjadi Landasan Pemekaran

Pemekaran wilayah kabupaten ini sebagian besar didasarkan pada aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Meskipun demikian, Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium DOB. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kertajati Jadi Kota Maju: Menuju Kota Metropolitan di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Tantangan untuk Pembangunan Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat

Kecamatan yang direncanakan bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing meliputi Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul. 

Rencananya, ibukota Kabupaten Bantal Cimale akan berada di Kecamatan Cikijing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: