KAKI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Mark Up Proyek Kolam Retensi Palembang

KAKI Desak  Polri Usut Tuntas Dugaan   Mark Up Proyek Kolam Retensi Palembang

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam KAKI berorasi di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. F ist --

METROPOLIS, PALPOS.ID - Kasus  Mark Up kolam retensi Kota Palembang kembali mencuat. Itu, setelah Komite Anti Korupsi Indonesia atau KAKI melakukan aksi demo di depan Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2024. 

Dalam aksinya, KAKI mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up pembelian lahan kolam retensi simpang bandara, Kota Palembang tersebut.

Dimana KAKI mendesak agar Polri mengusut tuntas kasus dugaan mark up tersebut.

BACA JUGA:Dinas Sosial Palembang dan OMS HIV Siap Kolaborasi Dukung Penyintas Berdaya

BACA JUGA:Kemeriahan HUT ke-44 Dekranas di Solo: Palembang Tampilkan Keindahan Khas Sumsel

Dimana KAKI juga meminta pihak-pihak tertentu  untuk bertanggung jawab seperti  eks Walikota Palembang Harnojoyo,

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa yang dimana  pada masa itu menjabat sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Akhmad Bastari sebagai Kepala Dinas PUPR Palembang.

"Kami meminta kasus ini agar segera diusut, pihak terkait yang bertanggung jawab harus segera diperiksa," ungkap Firman, Ketua aksi lapangan KAKI, dalam orasinya.

BACA JUGA:1.058 Desa Wilayah KC Palembang Daftarkan Perangkat Desa Menjadi Peserta JKN

BACA JUGA:Tahun 2030 Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital

Diungkapkan Firman, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang telah membeli lahan seluas 4 hektare untuk lahan retensi dengan harga jauh di atas harga pasaran yakni Rp. 995.000 per meter persegi. 

Dimana total uang yang dikucurkan untuk pembelian tanah tersebut Rp. 995.000 dikalikan 40.000 meter yakni Rp. 39.800.000.000 atau Rp. 39,8 Milyar.

Padahal lahan rawa tersebut dibeli dari seseorang dengan harga hanya Rp. 55.000 per meter persegi. 

BACA JUGA:Sumatera Media Summit 2024 Pertemukan Ratusan Media Lokal untuk Naik Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: