Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain itu, pemekaran juga diharapkan dapat membuka peluang baru dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan investasi. 

Dengan pembentukan kabupaten baru, potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah tersebut dapat dioptimalkan dengan lebih baik.

Wacana pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan menjadi topik yang menarik dalam beberapa tahun terakhir. 

Salah satu aspek penting dari wacana ini adalah pembentukan dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan. 

Meskipun masih terhenti oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, harapan masyarakat dan pemerintah daerah tetap tinggi terhadap terwujudnya rencana ini.

Dengan upaya dan dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak, semoga impian masyarakat Bone Selatan untuk memiliki daerah otonomi sendiri dapat segera terwujud.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur.

Proses pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendapatkan perhatian serius meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Pemekaran ini dianggap layak mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang melebihi 9 juta jiwa. 

Dalam konteks ini, Kabupaten Bone menjadi sorotan sebagai calon ibu kota Provinsi Bugis Timur yang diusulkan.

Batas Wilayah Kabupaten Bone

Kabupaten Bone memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Soppeng.

Sebelah Timur: Berbatasan dengan Teluk Bone.

Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Barru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: