Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Menuju Tiga Provinsi Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru

Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadi topik yang hangat dalam beberapa tahun terakhir. 

Wacana ini bahkan telah mendorong beberapa kabupaten di wilayah tersebut untuk melakukan pemekaran guna membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB). 

Meskipun belum terealisasi, upaya ini menjadi proyek ambisius yang menarik perhatian banyak pihak.

Sulawesi Selatan: Provinsi dengan Potensi Pemekaran

Provinsi Sulawesi Selatan, dengan ibukota provinsi di Makassar, adalah salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan sejumlah potensi besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan budaya. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana mengenai pemekaran provinsi ini.

Pemekaran provinsi adalah konsep yang melibatkan pembentukan provinsi baru yang terpisah dari provinsi asalnya. 

Dalam konteks Sulawesi Selatan, ini berarti membagi provinsi ini menjadi dua atau lebih entitas yang lebih kecil dengan pemerintahan sendiri. 

Salah satu poin utama dalam wacana pemekaran ini adalah pembentukan dua kabupaten DOB di Sulawesi Selatan. Mari kita lihat dua kabupaten yang potensial untuk pemekaran:

1. Kabupaten Luwu Tengah: Pemekaran dari Kabupaten Luwu

Salah satu kabupaten yang mendapatkan perhatian serius dalam wacana pemekaran adalah Kabupaten Luwu Tengah. 

Pemekaran ini akan menghasilkan entitas yang mandiri dari Kabupaten Luwu yang ada sekarang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: