Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana dan Usulan Wilayah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana dan Usulan Wilayah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana dan Usulan Wilayah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pada era reformasi tahun 2000, Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara. 

Selain itu, Provinsi Sulawesi Barat juga dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2004. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Negeri di Atas Awan Calon Provinsi Otonomi Baru Tana Toraja

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Tantangan Menuju Otonomi Baru Luwu Tengah dan Bone Selatan

Dengan demikian, terdapat beberapa pemekaran provinsi baru di Sulawesi seiring dengan perkembangan zaman.

Moratorium Pemekaran dan Tantangan Masa Kini

Meskipun wacana pemekaran provinsi terus bergulir, namun pemekaran daerah saat ini masih terkendala oleh moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2013. 

Moratorium ini menjadi hambatan utama bagi aspirasi beberapa daerah yang menginginkan pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Moratorium ini diberlakukan dengan tujuan untuk menata ulang dan memperbaiki manajemen pemerintahan di daerah-daerah yang sudah ada. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Menuju Tiga Provinsi Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa pemekaran wilayah benar-benar memberikan manfaat dan bukan sekadar memecah-mecah wilayah tanpa perencanaan yang matang.

Harapan dan Tantangan di Masa Depan

Masyarakat Sulawesi berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara cermat setiap usulan pemekaran provinsi.

Pemekaran tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang diusulkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: