Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana dan Usulan Wilayah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana dan Usulan Wilayah Otonomi Baru Terus Bergulir

Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Solusi Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan pemekaran ini, diharapkan daerah-daerah di Bugis Timur dapat lebih cepat berkembang dan mendapatkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Luwu Raya: Membentang Luas untuk Pembangunan

Wilayah Luwu Raya juga menjadi sorotan dalam wacana pemekaran provinsi Sulawesi Selatan. 

Dengan luas mencapai 17 ribu km persegi, setara dengan Sulawesi Barat, Luwu Raya diusulkan terdiri dari lima kabupaten/kota, meliputi Luwu Timur, Luwu Tengah, Luwu, Luwu Utara, dan Palopo.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah Kabupaten Bone Ibukota Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Potensi Wisata Eksotis Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

Pemekaran Luwu Raya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di wilayah-wilayah yang mencakup Luwu Raya. 

Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan pelayanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat setempat. 

Selain itu, pembentukan provinsi baru ini juga dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah, dengan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terfokus dan terarah.

Konteks Sejarah Pemekaran di Sulawesi

Melihat sejarah pemekaran di Sulawesi, pulau ini awalnya merupakan satu provinsi bernama Provinsi Sulawesi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Potensi Ekonomi Bone Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Data dan Fakta Kabupaten Bone Menuju Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi dua bagian, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pada tahun 1964, Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan lagi, membentuk Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: