Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Menjadi Isu Utama Masyarakat

Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Menjadi Isu Utama Masyarakat

Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menguat.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, like_palu-

“Kita terus berusaha agar roh perjuangan terus hidup. Kita berharap pemerintah segera mencabut moratorium DOB sehingga Kabupaten Balanipa bisa terwujud,” tegas Mujirin Yamin. 

Usaha keras yang telah dilakukan selama 16 tahun ini menunjukkan betapa besar keinginan masyarakat untuk melihat daerah mereka berkembang lebih mandiri dan maju.

Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS)

Pemekaran dari Kabupaten Mamasa untuk membentuk Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) menjadi alternatif kedua yang menjadi sorotan. 

Tujuh kecamatan, termasuk Mambi, Bambang, Tabulahan, Aralle, Tabang, Rantebulahan, dan Matangga, menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Pitu Ulunna Salu jika berhasil memisahkan diri. 

BACA JUGA:Sulawesi Barat: Eksplorasi Keindahan dan Keanekaragaman Provinsi di Ujung Pulau Sulawesi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menuju Kemajuan

Usulan ini menjadi harapan bagi masyarakat di wilayah tersebut yang menginginkan perbaikan dalam hal pembangunan dan pelayanan publik.

Proses perjuangan terus dilakukan untuk meyakinkan pemerintah agar mencabut moratorium DOB dan mengizinkan terbentuknya Kabupaten Pitu Ulunna Salu. 

Masyarakat yakin bahwa dengan terbentuknya kabupaten baru, mereka dapat lebih mandiri dan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki.

Hambatan Moratorium DOB

Meskipun kedua usulan pemekaran wilayah ini telah mendapatkan dukungan dari sejumlah kecamatan, hambatan terbesar yang masih dihadapi adalah moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Menuju Tiga Provinsi Otonomi Baru

Moratorium ini diberlakukan untuk menata kembali dan mengevaluasi kinerja daerah otonomi baru yang telah terbentuk sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: