Mantapkan Standar Akreditasi Gugusdepan, Wali Kota: Langkah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda

Pelaku yang diamankan Polsek Pemulutan -Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan mutu pembinaan generasi muda terus dilakukan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Prabumulih.
Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Akreditasi Sistem Pengelolaan Gugusdepan se-Kota Prabumulih, yang berlangsung di Aula Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Al-Malik.
Kegiatan penting ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM, mewakili Wali Kota Prabumulih, H Arlan.
Acara tersebut dihadiri oleh para pembina dan pengelola Gugusdepan (Gudep) dari berbagai satuan pendidikan di seluruh wilayah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:TP PKK dan DP2KBP3A Prabumulih Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pelaku Pencabulan ABG di Prabumulih Akhirnya Dibekuk Unit PPA
Hadir pula sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan, antara lain perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, Camat Prabumulih Barat, serta Lurah Patih Galung.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, H Arlan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Prabumulih atas upayanya meningkatkan mutu dan profesionalitas dalam sistem pengelolaan Gugusdepan.
Menurutnya, akreditasi Gugusdepan merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan tata kelola organisasi Pramuka berjalan sesuai standar nasional.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap Gugusdepan di Kota Prabumulih mampu memahami pentingnya akreditasi sebagai upaya meningkatkan kualitas manajemen dan pembinaan peserta didik di lingkungan Gerakan Pramuka,” ujar Franky Nasril saat membacakan sambutan Wali Kota.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Ia menambahkan, proses akreditasi bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dan peningkatan mutu bagi setiap Gugusdepan.
Dengan adanya standar akreditasi, maka kegiatan Pramuka di tingkat satuan pendidikan dapat lebih terarah, tertib administrasi, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: