Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Data dan Fakta Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Data dan Fakta Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Provinsi Tana Toraja dan Potensi Pariwisata Budaya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Bone, yang akan menjadi ibukota Provinsi Bugis Timur, memiliki populasi sekitar 2 juta jiwa atau sekitar 22 persen dari total penduduk Sulawesi Selatan. 

Bone dikenal dengan sejarah dan budaya yang kaya, serta potensi agraris yang besar.

Kawasan-kawasan seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja menjadi pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan.

Diharapkan, dengan pembentukan Provinsi Bugis Timur, distribusi pembangunan dapat lebih merata dan potensi lokal dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dampak Pemekaran terhadap Provinsi Sulawesi Selatan

Dengan terbentuknya tiga provinsi baru, luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan akan berkurang menjadi 17.721 kilometer persegi dengan populasi sekitar 5 juta jiwa, atau sekitar 65 persen dari sebelum pemekaran. 

Wilayah tersisa akan mencakup Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pare-pare, dan Kabupaten Gowa.

Tantangan dan Harapan

Pemekaran wilayah bukanlah proses yang mudah. Selain memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, juga perlu persiapan yang matang di tingkat lokal. 

Infrastruktur, pemerintahan, dan layanan publik harus siap untuk mendukung perubahan ini. 

Namun, dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki, harapan besar bahwa pembentukan provinsi baru ini akan membawa kemajuan yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Intinya,Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam sejarah pembangunan daerah. 

Dengan pembentukan Provinsi Luwu Raya, Bugis Timur, dan Tana Toraja, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, dan optimalisasi potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

Mari kita bersama-sama mendukung dan mengawal proses ini demi kemajuan bersama.

Pemekaran wilayah ini bukan hanya tentang pembagian administratif, melainkan tentang membuka lembaran baru bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: