Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: 5 Kabupaten Siap Bentuk Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @obi_syaputra69
"Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah ada sejak lama. Bahkan sudah ada Ampres, karena memang paling layak dimekarkan," kata Nasir beberapa waktu lalu.
2. Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sanggau juga siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya. Bupati Sanggau, Paolus Hadi, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan provinsi baru ini sejak kepemimpinan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Menurut Paolus, survei kelayakan dari kementerian menunjukkan bahwa Kalimantan Barat layak melakukan pemekaran dan membentuk empat hingga lima daerah otonomi baru (DOB).
BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Kalimantan Barat: Dari Bakulapura hingga Provinsi Mandiri
"Kabupaten Sanggau mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Bahkan dukungan ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Sanggau," jelas Paolus Hadi pada tahun 2022.
3. Kabupaten Melawi
Kabupaten Melawi, dengan ibu kota di Nanga Pinoh, juga siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya.
Bupati Melawi, Panji, menekankan bahwa jarak yang jauh ke pusat pemerintahan Provinsi Kalbar saat ini menjadi salah satu alasan utama untuk mendukung pemekaran.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kalimantan Barat: Provinsi Seribu Sungai yang Menghadapi Tantangan Pembangunan dan Konservasi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
"Tentu kita mendukung Provinsi Kapuas Raya, bukan karena kepentingan, namun karena sudah dibutuhkan. Provinsi Kapuas Raya bisa mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," kata Panji.
4. Kabupaten Sintang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: