Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Embaloh Hulu dengan ibu kota di Desa Benua Martinus dan luas wilayah 3.452 kilometer persegi.

Rencananya, ibu kota Kabupaten Banua Landjak akan berada di Desa Landjak, Kecamatan Batang Lupar. 

BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

Total wilayah dari calon kabupaten baru ini berbatasan langsung dengan negara Malaysia, mencakup 41 desa dan 112 dusun.

Potensi dan Tantangan

Salah satu alasan kuat di balik usulan pemekaran ini adalah kebutuhan sehari-hari warga di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia. 

Banyak dari mereka lebih mudah mendapatkan barang-barang kebutuhan dari negara tetangga dibandingkan dengan pusat-pusat di Indonesia. 

Hal ini menunjukkan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.

Namun, pemekaran wilayah bukan tanpa tantangan. Meskipun telah ada restu dari DPD RI, realisasi pembentukan Kabupaten Banua Landjak memerlukan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat. 

Moratorium DOB yang belum dicabut juga menjadi hambatan yang harus diatasi.

Harapan dan Masa Depan

Herkulanus Sutomo Manna dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu berharap bahwa pemekaran ini dapat segera terwujud. 

Mereka percaya bahwa pembentukan Kabupaten Banua Landjak akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Selain itu, pemekaran ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung persiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: