Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Menurutnya, Kabupaten Kapuas Hulu telah berupaya maksimal dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi luas wilayah yang besar membuat rentang kendali pelayanan menjadi sulit.
Dukungan dan Restu dari DPD RI
Usulan pembentukan Kabupaten Banua Landjak telah mendapatkan restu dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan nomor 39/DPD RI/III/2013-2014.
Dukungan ini menjadi angin segar bagi warga yang mengharapkan percepatan realisasi pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru
Herkulanus Sutomo Manna menyatakan bahwa upaya ini telah masuk dalam agenda DPD RI dan pihaknya berharap proses ini segera terealisasi.
Rencana Pembentukan Kabupaten Banua Landjak
Kabupaten Banua Landjak akan terdiri dari lima kecamatan, yakni:
Kecamatan Batang Lupar dengan ibu kota di Desa Landjak dan luas wilayah 1.332 kilometer persegi.
Kecamatan Badau dengan ibu kota di Desa Nanga Badau dan luas wilayah 700 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: 5 Kabupaten Siap Bentuk Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya
Kecamatan Puring Kencana dengan ibu kota di Desa Sungai Antu dan luas wilayah 257,6 kilometer persegi.
Kecamatan Empanang dengan ibu kota di Nanga Kantuk dan luas wilayah 543 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: