Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Masa depan Kabupaten Banua Landjak diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Dengan dukungan penuh dari DPD RI dan aspirasi kuat dari masyarakat, pemekaran ini menjadi salah satu agenda penting yang perlu diperjuangkan.

Proses pemekaran wilayah selalu penuh dengan tantangan dan harapan. Kabupaten Banua Landjak yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dengan dukungan berbagai pihak dan komitmen bersama, harapan untuk melihat Kabupaten Banua Landjak berdiri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat bukanlah sesuatu yang mustahil. 

Mari kita bersama-sama mendukung langkah ini demi kemajuan Kalimantan Barat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru.

Pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan utama. 

Isu ini berpusat pada rencana pembentukan tiga kabupaten baru yang berasal dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu. 

Upaya ini dilakukan untuk merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif di daerah mereka.

Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah terbesar di Indonesia, mencapai 147.307,00 km².

Provinsi ini beribukota di Pontianak dan terdiri atas 12 kabupaten serta 2 kota. 

Dengan kondisi geografis yang luas dan beragam, isu pemekaran ini dinilai krusial oleh banyak pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.

Latar Belakang Pemekaran

Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Barat telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. 

Wilayah yang akan termasuk dalam Provinsi Kapuas Raya adalah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawai, Sekadau, dan Sanggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: