Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wacana pembentukan Provinsi Ketapang dari Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat adalah langkah ambisius yang penuh dengan tantangan dan peluang. 

Dengan luas wilayah yang signifikan, sejarah yang kaya, dan potensi alam yang melimpah, Ketapang memiliki dasar yang kuat untuk berkembang menjadi provinsi baru. 

Namun, keberhasilan pemekaran ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan dari pemerintah pusat, kesiapan infrastruktur, dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Pemekaran wilayah adalah salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di berbagai daerah. 

Kabupaten Ketapang, dengan segala potensi dan tantangan yang dimilikinya, tengah berada di ambang perubahan besar yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakatnya.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru.

Pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan utama. 

Isu ini berpusat pada rencana pembentukan tiga kabupaten baru yang berasal dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu. 

Upaya ini dilakukan untuk merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif di daerah mereka.

Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah terbesar di Indonesia, mencapai 147.307,00 km².

Provinsi ini beribukota di Pontianak dan terdiri atas 12 kabupaten serta 2 kota. 

Dengan kondisi geografis yang luas dan beragam, isu pemekaran ini dinilai krusial oleh banyak pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.

Latar Belakang Pemekaran

Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Barat telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. 

Wilayah yang akan termasuk dalam Provinsi Kapuas Raya adalah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawai, Sekadau, dan Sanggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: