Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.

Pulau Kalimantan yang juga dikenal sebagai Borneo, merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 743.330 kilometer persegi. 

Pulau ini berada di bawah yurisdiksi tiga negara, yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, dan Indonesia. 

Di Indonesia sendiri, Kalimantan terbagi menjadi lima provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Keberagaman Suku Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Akhir-akhir ini, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai hasil pemekaran dari Kalimantan Barat semakin menguat dan menjadi topik hangat di masyarakat. 

Berikut ini akan dibahas secara mendalam kelebihan dan kelemahan dari pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Kelebihan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

1. Pemberdayaan Wilayah

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya diharapkan dapat memberdayakan wilayah yang saat ini kurang terperhatikan. 

Dengan adanya provinsi baru, pembangunan dan pengelolaan sumber daya bisa lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Potensi Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang: Pemekaran Wilayah dan Cadangan Emas di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: