Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Wacana pembentukan Provinsi Ketapang sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat terus bergulir dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

Gubernur Sutarmidji mendorong dan berharap Kabupaten Ketapang bisa tumbuh dan berkembang menjadi provinsi baru, terpisah dari Kalimantan Barat. 

Dukungan ini memberikan dorongan kuat bagi inisiatif pemekaran, meskipun masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Daerah Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Calon Otonomi Baru Ketapang

Latar Belakang Pemekaran

Dukungan Pemerintah Daerah

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, secara terbuka mendukung pembentukan Provinsi Ketapang. 

Beliau percaya bahwa pemekaran ini akan membawa manfaat signifikan bagi daerah dan masyarakat setempat. 

Sutarmidji menegaskan bahwa luasnya wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu alasan utama perlunya pemekaran. 

Dengan luas wilayah yang begitu besar, efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Kecamatan Populasi Paling Sedikit Otonomi Baru Ketapang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: