Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia.-Palpos.id-tangkapan layar youtube @radius kalbar
Dengan demikian, pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan cukup syarat dengan lima daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Daerah Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Calon Otonomi Baru Ketapang
3. Provinsi Kapuas Raya
Usulan ketiga adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Saat ini, ada empat kabupaten yang menyatakan diri bergabung dengan provinsi baru ini, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
Karena masih kurang syarat minimal lima kabupaten, maka dilakukanlah pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang.
Kabupaten Kapuas Hulu akan memekarkan Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru, sementara Kabupaten Sintang akan membentuk Kota Sintang yang nantinya diharapkan menjadi ibukota Provinsi Kapuas Raya.
Pemekaran Kecamatan Sintang menjadi beberapa kecamatan baru akan memastikan Kota Sintang memenuhi syarat sebagai Kota Otonom.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sintang
Keuntungan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah ini dirasa sangat penting dan menguntungkan bagi perkembangan Provinsi Kalimantan Barat.
Beberapa keuntungan yang diharapkan dari pemekaran ini antara lain:
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan terbentuknya provinsi-provinsi baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.
Peningkatan Pembangunan Infrastruktur: Setiap provinsi baru akan mendapatkan alokasi anggaran sendiri yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih fokus dan terarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: