Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia.-Palpos.id-tangkapan layar youtube @radius kalbar

Gubernur Sutarmidji menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat otonomi daerah. 

Selain itu, pemekaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah di Kalimantan Barat.

Calon Provinsi Baru

Dalam rencana pemekaran, Kalimantan Barat diusulkan untuk dibagi menjadi tiga provinsi baru: Kapuas Raya, Ketapang, dan Kayong Utara. 

Calon Provinsi Ketapang, yang menjadi fokus utama artikel ini, direncanakan akan meliputi Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak. 

Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyatakan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang hampir setara dengan luas Provinsi Jawa Tengah, yang membuat pemekaran ini semakin relevan dan mendesak.

Potensi Daerah yang Bergabung dalam Calon Provinsi Ketapang

1. Kabupaten Ketapang

Gambaran Umum

Kabupaten Ketapang adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. 

Luas wilayah Kabupaten Ketapang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk sekitar 579.927 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa.

Sumber Daya Alam

Ketapang memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, termasuk emas, batubara, bijih besi, dan minyak bumi. 

Sektor pertambangan menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi perekonomian daerah ini. 

Selain itu, Ketapang juga memiliki potensi besar di sektor perkebunan, dengan produksi karet, kelapa sawit, dan kakao yang signifikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: