Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Calon Provinsi Otonomi Baru di Tengah Moratorium DOB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Berbatasan Malaysia dan Laut Jawa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Calon Provinsi Otonomi Baru di Tengah Moratorium DOB.
Provinsi Kalimantan Barat dengan motto "Akcaya" yang berarti "Tak Kunjung Binasa" memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi lebih baik dengan rencana pemekaran wilayah.
Saat ini, ada usulan untuk membentuk tiga provinsi baru di tengah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Dengan luas wilayah 147.307 kilometer persegi, Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia
Penduduknya mencapai 5.541.376 jiwa berdasarkan data BPS tahun 2022.
Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk memperbaiki pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Tiga calon provinsi baru yang diusulkan adalah Provinsi Sambas Raya, Provinsi Ketapang atau Tanjungpura, dan Provinsi Kapuas Raya.
Namun, semua usulan ini masih kurang syarat minimal lima daerah yang harus terpenuhi untuk pembentukan provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Otonomi Baru Masih Kurang Syarat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Ekonomi Sintang Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Potensi Ekonomi dan Kekayaan Alam Kalimantan Barat
Sungai Kapuas: Sungai Terpanjang di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: